Gunungsitoli I NUSANTARATALK.ID Adalah Derismawati Telaumbanua (36), seorang pasien persalinan mengaku kecewa terhadap pelayanan Puskesmas Olora, Kota Gunungsitoli. Hal itu terungkap saat diwawancarai pada Senin(10/03/2025) di kediamannya.
Deris menceritakan, ia bersalin pada tanggal 10 November 2024 dan esoknya langsung diizinkan pulang. Pada saat itu ia meminta surat keterangan lahir, tetapi tidak diberikan. Malah turut menahan buku catatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Petugas mengatakan akan segera dititipkan melalui bidan desa setempat.
Setelah berlalu satu bulan, pasien mengingatkan bidan Desa. Tetapi bidan desa mengaku surat itu tidak dititipkan padanya, namun berjanji akan meminta kepada kepala ruang persalinan puskesmas Olora.
Karena tak kunjung dititipkan, maka pada tanggal 28 Februari 2025 keluarga pasien berinisiatif mendatangi puskesmas meminta surat tersebut. Namun tetap tidak memberikan buku KIA yang merupakan catatan kelahamilan dan perkembangan anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Warman Jaya Zega, SKM, MM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerbitan surat keterangan lahir merupakan hak pasien dan masuk dalam standar pelayanan dasar.
"Itu hak pasien". Jawabnya singkat yang dikonfirmasi pada Senin(03/03/2025).
Untuk diketahui, Puskesmas Olora merupakan salah satu pusat kesehatan masyarakat yang mendapat pengakuan tertinggi yakni paripurna. Atau dinilai memenuhi standar dan prosedur yang ditetapkan. Salah satunya mutu pelayanan. (A026)