Perkuat Program Pembinaan, LBH OMEGA Teken MoU Dengan LAPAS Sibolga

Perkuat Program Pembinaan, LBH OMEGA Teken MoU Dengan LAPAS Sibolga


Sibolga I NUSANTARATALK.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) OMEGA Tapanuli Tengah dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin komprehensif dan berkualitas. Acara penandatanganan ini berlangsung di aula Lapas Kelas IIA Sibolga dan dihadiri langsung oleh Ketua LBH OMEGA Tapteng Elvin Tani Gea, SH, para Pengacara LBH OMEGA Tapteng Three One Gulo, SH, MH, C.Md dan Erich Sucipto Sinaga, SH serta Paralegal LBH OMEGA Tapteng Juniel Kristianto Daeli, S.Pi. 


Selain LBH OMEGA Tapteng, penandatanganan MoU ini juga dilakukan bersama dengan LKBH Sumatera yang disambut baik oleh Kalapas Kelas IIA Sibolga Novriadi, Bc.IP, SH, MM. beserta beberapa para pegawai struktural Lapas Kelas IIA Sibolga. MoU ini mencakup berbagai program, termasuk pelatihan keterampilan bagi WBP dan program pendidikan yang dapat membantu WBP dalam reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.


Ketua LBH OMEGA Tapteng, Elvin Tani Gea, SH menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif dalam mendukung pemberdayaan Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas IIA Sibolga.


"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum OMEGA Tapteng mengapresiasi dan merasa terhormat dapat dipercaya dan menjadi bagian dari program pembinaan ini. Kami bersedia bersinergi dan mematuhi aturan sebagaimana telah tertuang dalam MoU dengan tujuan memberikan layanan bantuan hukum bagi warga binaan permasyarakatan yang kurang mampu di Lapas Kelas IIA Sibolga. Dan bersedia melakukan pendampingan hukum kepada para warga binaan, baik di Pengadilan Negeri Sibolga Kelas IB bahkan untuk Banding di Pengadilan Tinggi maupun Kasasi di Mahkamah Agung RI untuk memperjuangkan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. 


Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Sibolga Novriadi, Bc.IP, SH, MM. menyampaikan perlu sosialisasi dan penyuluhan hukum pada seluruh WBP yang ada dan itu akan tercapai dengan melakukan MoU dengan LBH OMEGA Tapteng bersama dengan LKBH Sumatera.


"Kurang lebih 1019 WBP di Lapas Kelas IIA Sibolga yang perlu pendampingan hukum dalam proses peradilan pada setiap tingkatnya dan kami juga telah menyiapkan 2 ruangan kepada  LBH OMEGA Tapteng dan LKBH Sumatera yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan pendampingan hukum yang optimal kepada WBP. Semoga dengan MoU yang telah kita laksanakan hari ini bisa memberikan pencerahan kepada kami semua terlebih kepada warga binaan," ujarnya.


Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. LBH OMEGA Tapteng berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam isu-isu sosial, termasuk dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada WBP Lapas Kelas IIA Sibolga. Dimana untuk kedua kalinya LBH OMEGA Tapteng MoU dengan Lapas Kelas IIA Sibolga. Dengan adanya kerjasama ini, LBH OMEGA Tapteng dapat memberikan program pendidikan yang dapat membantu WBP dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang berguna untuk reintegrasi kepada masyarakat setelah menjalani masa hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (A026).





Lebih baru Lebih lama