Gunungsitoli I NUSANTARATALK.ID Baru-baru ini beberapa mahasiswa mengaku dikutip uang sebesar Rp 8 juta untuk memuluskan pengurusan beasiswa KIP Kuliah di Universitas Nias. Mereka mengeluhkan beasiswa yang dijanjikan tak kunjung cair. Disisi lain, para orangtua tidak bersedia membayar uang kuliah sehingga berdampak pada proses kontrak mata kuliah yang sedang berlangsung.
Salah satu Dosen di Fakultas Sains dan Teknologi bernisial JW yang diduga mengutip uang tersebut enggan merespon konfirmasi jurnalis. Pesan singkat yang dikirimkan pada Jumat(07/03/2025) hanya dibaca tanpa memberi tanggapan.
Sementara Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Nias, Trio Yuvenus Zega menyampaikan bahwa informasi terkait kutipan itu segera direspon. Pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah yang ditempuh untuk mengadvokasi para korban.
"Segera kita tindaklanjuti. Kami Organisasi Kemahasiswaan siap melakukan pendampingan". Tegas Ketua MPM yang akrab disapa Vennus itu.
Pihaknya juga memastikan akan menggelar aksi massa jika pihak kampus tidak memberikan penjelasan yang memadai. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
"Persoalan ini masuk kategori pidana. Berpotensi dibawa ke jalur hukum. Ini bukan lagi pungli, tapi penipuan dan penggelapan". Terang mahasiswa PPKN itu menjelaskan. (A026).