Salah satu kejadian yang menjadi sorotan publik terjadi pada tanggal 4 Maret 2025. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam (sajam) melakukan aksi penodongan di salah satu minimarket yang terletak di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga dilaporkan masuk ke perkampungan warga dan melakukan penodongan terhadap beberapa warga setempat.
Meskipun kejadian ini telah viral di media sosial, hingga saat ini, Polres Tangerang Selatan belum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan gangster tersebut. Selain itu, Polres Tangsel juga belum memberikan klarifikasi terkait kapan pelaku-pelaku tersebut akan ditangkap dan diproses hukum.
Indra Wesley, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan masyarakat, seharusnya bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus premanisme dan gangster. Hal ini penting agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk tindak kekerasan atau intimidasi.
Lebih lanjut, LBH GAMKI Kota Tangerang Selatan memberikan dukungan penuh terhadap LBH GP Ansor Kota Tangerang Selatan yang telah mengambil langkah tegas dengan menjadi kuasa hukum dan mendampingi warga yang menjadi korban dugaan tindakan premanisme dan gangster tersebut.
"LBH GAMKI Kota Tangerang Selatan mendesak Polres Tangerang Selatan untuk segera menangkap para pelaku dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Kami berharap Polres Tangsel dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengatasi masalah premanisme dan gangster dengan serius," ujar Indra Wesley.
LBH GAMKI Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal hak-hak masyarakat, terutama dalam hal perlindungan dari tindakan premanisme dan kekerasan yang meresahkan.
Lembaga Bantuan Hukum GAMKI Kota Tangerang Selatan adalah lembaga yang berfokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama yang menjadi korban pelanggaran hukum. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan mendukung hak-hak individu melalui pendekatan yang profesional dan transparan. (Red)