Hasil Pemeriksaan BPK 2023: Dinas Pendidikan Simalungun Dinilai Tidak Transparan oleh PSPK

Hasil Pemeriksaan BPK 2023: Dinas Pendidikan Simalungun Dianggap Tidak Transparan oleh PSPK

 

Kabupaten Simalungun I NUSANTARATALK.ID - Lembaga Pusat Studi Pendidikan Kritis (PSPK) mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran pada tahun 2023.


Menurut data yang diperoleh PSPK, terdapat penelusuran terhadap aset dan peralatan mesin pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang menunjukkan bahwa terdapat aset dalam kondisi baik sebesar Rp.3.073.610.211,65, dalam kondisi kurang baik sebesar Rp.2.454.201.993,43, dan kondisi rusak berat sebesar Rp.5.372.766.043,11.


Selain itu, terdapat aset yang sudah diserahkan terhadap SMA/SMK dan Swasta sebesar Rp.5.038.459.035,02 dan barang yang tidak dapat ditelusuri sebesar Rp.10.016.040.433,78.


PSPK memandang bahwa data tersebut menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.


"Kami menduga bahwa terdapat beberapa kejanggalan atas penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, khususnya terkait dengan barang yang tidak dapat ditelusuri sebesar Rp.10.016.040.433,78," kata Hizkia Silalahi dari PSPK.


PSPK juga menduga bahwa upaya tindak lanjut penelusuran melalui temuan BPK belum terlaksana maksimal, sehingga PSPK duga sarat dengan upaya penyelewengan.


"Kami telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada tanggal 8 Maret 2025 untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut," tambah Hizkia Silalahi.


PSPK meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi secara terperinci terkait penggunaan yang berkaitan dengan dana barang yang tidak dapat ditelusuri tersebut.


PSPK berharap bahwa klarifikasi tersebut dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. (Red).


Lebih baru Lebih lama