Iklan

Penyelenggara Tingkat TPS Diduga Coblos Kertas Suara Rame-Rame

Penyelenggara Tingkat TPS Diduga Coblos Kertas Suara Rame-Rame

 

Nias Utara I NUSANTARATALK.ID - Saat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Nias Utara pada Selasa(03/12/2024), terungkap bahwa beberapa orang diduga penyelenggara pemilu tingkat TPS melakukan pencoblosan di luar kelaziman. Dimana mereka melakukan pencoblosan pada beberapa kertas suara secara masif tanpa aturan. Hal itu diungkap Ketua DPC PDIP Kabupaten Nias Utara, Emanuel Zebua yang datang sebagai saksi salah satu calon kepala daerah. 


Ketika tampil membaca hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Lahewa, Emanuel meminta klarifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar memberikan penjelasan terkait informasi yang ia peroleh. Namun PPK Lahewa tidak dapat memberikan penjelasan karena mereka baru mendapat informasi terkait hal yang ditanyakan dari pemaparan Emanuel. 


Merasa tidak puas, Emanuel berkeinginan menempuh jalur hukum sengketa pemilu dengan melampirkan video sebagai bukti. Dan meminta Bawaslu dan KPUD melakukan investigasi terkait informasi tersebut.


Ketua BAWASLU Kabupaten Nias Utara, Yanser Wardin Harefa yang dimintai tanggapannya di sela-sela acara, mengatakan pihaknya tidak buru-buru menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Ia meminta agar dugaan itu segera dilaporkan secara resmi. 


"Kita tunggu laporan resmi. Nanti kita pelajari melalui investigasi mendalam terkait kebenaran informasi itu". Papar Yanser.


Ditanya soal potensi sanksi yang akan diberlakukan, Yanser menjelaskan secara general bahwa potensi sanksi ada 2 yakni sanksi etik dan pidana. Namun ia tidak berandai-andai sanksi mana yang akan diberlakukan. 


"Kita tidak ingin berandai-andai. Tetapi jika terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku". Terang Mantan Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) STIE Pembnas Nias itu menjelaskan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di salah satu TPS di Desa Afia, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. 4 terduga pelaku merupakan petugas KPPS setempat. (A026).

Lebih baru Lebih lama