Iklan

Jakarta Bersih Udara: DLH DKI Gelar Pemantauan Uji Emisi

Jakarta Bersih Udara: DLH DKI Gelar Pemantauan Uji Emisi

 

Jakarta I NUSANTARATALK.ID Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pemantauan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, pada Selasa (3/12/2024). 


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya uji emisi untuk menjaga kualitas udara di Jakarta serta mendorong perawatan kendaraan bermotor.


Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah memastikan kendaraan bermotor di Jakarta mematuhi standar baku mutu emisi.


“Kami tengah menyiapkan tiga kebijakan utama, yakni penerapan sanksi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bersama Dirlantas Polda Metro Jaya, disinsentif tarif parkir tertinggi, dan integrasi pajak kendaraan bermotor berbasis pencemaran lingkungan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa uji emisi bukan hanya kewajiban, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan,” jelas Asep.


Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang berbasis ETLE, tarif parkir tertinggi di lokasi tertentu, serta denda pajak tahunan yang terintegrasi.


“Kami berharap ini menjadi dorongan positif agar masyarakat lebih tertib dan peduli terhadap kewajiban ini,” tambahnya.


Wakil Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan dengan memeriksa kendaraan secara langsung melalui kerja sama dengan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta. “Kendaraan diperiksa melalui aplikasi E-Uji Emisi. Jika masa berlaku uji emisi telah habis, kami memfasilitasi pelaksanaan uji emisi langsung di tempat,” ungkapnya.


Sarjoko juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi kendaraan. Kendaraan yang lulus uji emisi dapat melanjutkan perjalanan, sedangkan yang belum memenuhi standar akan diarahkan untuk perbaikan.


Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara rutin melaksanakan program uji emisi di wilayah tersebut.


“Kami juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Dengan pelaksanaan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat, saya optimis kualitas udara di Jakarta akan semakin membaik,” ujar Ali.


Ali berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan Jakarta yang bersih dan nyaman untuk semua warganya.


Melalui kegiatan ini, DLH Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya uji emisi kendaraan bermotor. (F.z).



Lebih baru Lebih lama