Iklan

GMNI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Tewasnya Tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan

GMNI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Tewasnya Tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan


Medan I NUSANTARATALK.ID - Tewasnya Budianto (43) warga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2014) pagi, membuat pusat perhatian GMNI Sumut. 


Kepada wartawan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut Paulus Peringatan Gulö, S.H., M.H., menyayangkan tewas nya tahanan tersebut. 


"Menurut saya kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi ini menyangkut nyawa. Ini termasuk pelanggaran HAM, sehingga kasus ini harus di usut dan para pelaku yang terlibat agar segera ditindak tegas,” ungkap Paulus Gulö yang keseharian nya juga sebagai lawyer di Kota Medan. 


Adanya kasus dugaan penyiksaan ini, semakin menunjukan adanya problematika secara struktural dan kultur buruk yang ada ditubuh Polri. Menurutnya, slogan yang dilontarkan "PRESISI" acapkali kepada korban selaku oknum tentu sudah tidak relevan.


"Artinya kita secara bersama dituntut agar menemukan satu cara pandang baru terhadap institusi Polri yang sudah mulai tidak dipercaya oleh masyarakat. Kultur buruk aparat kepolisian selama ini yang melanggengkan impunitas ditubuh Polri. Semakin mengkhawatirkan bagi penegakan HAM dan masalah ini adalah masalah struktural. Kasus ini harus disorot oleh publik agar penegakan hukum dan HAM bisa benar-benar terwujud,” harapnya. 


Perlu ditegaskan bahwa Anggota Polri tunduk pada kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa anggota Polri merupakan warga sipil yang tidak termasuk sebagai subjek hukum militer. Sehingga, ketika terdapat anggota Polri yang melakukan tindak pidana, maka dapat diproses lewat peradilan umum


Bahkan dirinya meminta agar Kapolda Sumut melakukan pemeriksaan internal terhadap bawahannya. 


"Kami meminta ketegasan bapak Kapolda Sumut untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim nya, agar penyebab meninggal nya tahanan tersebut dapat terungkap," jelasnya. 


Menurutnya, dengan melihat kondisi foto jenazah tersebut, ia menduga ada tindakan kekerasan yang menjadi penyebab tewas nya tahanan tersebut. 


"Telusuri sampai ke akar-akarnya, saya sudah melihat kondisi wajah tahanan itu babak belur. Bagaimana mungkin wajahnya bisa babak belur didalam sel? Tentunya, pengawasan dan penjagaan di Polrestabes Medan ini dinilai lemah," kesalnya.


Seperti diketahui sebelumnya, Budianto dibawa oleh oknum Polri, Selasa (24/12/2024) lalu dari Gang Horas Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Budianto diamankan bersama dua orang rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin.


“Awalnya suami saya minum-minum di warung dengan temannya. Ada yang tidak suka karena musiknya terlalu keras dan sampai larut,” ucap Dumaria Simangunsong istri Budianto saat ditemui awak media di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, Kamis (26/12/2024) siang. 


Bak disambar petir, sang istri sontak kaget mendapat kabar bahwa suaminya itu sudah meninggal dunia dalam kondisi wajah babak belur. (PG).

Lebih baru Lebih lama