Iklan

Musyda IMM Sumut ke XX ilegal : PC IMM Kota Binjai Tolak hasil keputusan musyda tersebut.

Musyda IMM Sumut ke XX ilegal  : PC IMM Kota Binjai Tolak hasil keputusan musyda tersebut.

 

Binjai I NUSANTARATALK.ID - Musyawarah Daerah (Musyda) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Karateker mendapat Banyak Kecaman oleh berbagai Cabang dan Komisariat se sumatera utara, Binjai 01/8/2024).


Musyda IMM Sumatera Utara Ke XX yang awalnya diselenggarakan di kota Medan namun berpindah lokasi di Asahan dengan terpilihnya langsung  Pimpinan Umum dan Formatur yang jauh dari AD/ART  di nyatakan ilegal. Hal Ini Langsung diungkapkan Oleh Ketua Umum PC IMM Kota Binjai Azizah Budiana. 


mengapa demikian, sebab terpilihnya mereka bukan atas dasar keterbukaan seluruh pihak kader IMM Se Sumatera Utara, Team DPD IMM Sumut Karateker yang diisi oleh Ahmad Bayu Nugroho, Ari Arpian Harahap, Jenro Sijabat, Rahmat Syarif serta diketua Oleh Ihya Rizki yang notabene adalah penguru DPP IMM, Mereka Melanjut kan musda secara diam diam di tempat yang berbeda (Medan - Kab.Asahan) secara tertutup,bahkan terdapat penolakan oleh Fokal IMM daerah tersebut,tapi musda tetap di lanjutkan.


Dimana seharunya Musyawarah Menjadi ajang silaturrahim kader bertugas gagasan dan saling berkenalan namun tidak dalam penyelenggaran Musyawarah yang di adakan oleh Team Karateker DPD IMM Sumut jauh dari kata beradab dan nampak nyata memperlihatkan keberpihakan, sehingga banyak rambu organisasi yang di langgar.

Belum lagi dimana kita melihat jelas DPP IMM yang menjadi Team Karateker Diam Ketika sesama Kader saling melempar pukulan saling caci dan maki inikah yang diinginkan oleh para pengurus DPP IMM Pusat Ungkap Azizah.


Lebih lanjut Dayana Sabillah Selaku Bendahara Umum PC IMM Mengungkapkan keberpihakan semakin di perlihatkan Dengan alasan salah satu dari calon ketua umum tidak memenuhi syarat,padahal sudah jelas tertulis di ad art IMM pasal 20 (Dewan Pimpinan Daerah) point ke 9 (Ketika calon ketua umum yang memenuhi syarat hanya satu orang,maka batas waktu pengesahan calon ketua umum di perpanjang dan kewenangan nya akan di umum kan oleh panitia pemilihan hingga menjelang musyda) tapi nyata nya ini tidak di lakukan oleh team karateker musda IMM SUMUT ke XX.


Disamping itu kita melihat dengan perpindahan lokasi musyawarah tanpa adanya pemberitahuan kepada seluruh peserta musyawarah semakin mengindikasikan adanya pesan pesan atau titipan dari untuk kepengurusan padahal seluruh peserta di kenakan biaya SWP/SWO namun tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban oleh para team karateker. 



Pertarungan ini seharusnya di lakukan bukan dengan ambisi (yang menggebu gebu untuk menjadi ketua & jajaran nya) tapi ini persoalan harga diri yang harus di junjung tinggi,bertarung harus siap kalah,bukan menghalalkan segala cara sehingga mengesampingkan pendapat serta gagasan dari kader kader. Tutup Azizah (AN).

Lebih baru Lebih lama