Jakarta I NUSANTARATALK.ID - Universitas
Trisakti dengan bangga mengumumkan keberhasilan Fauzan Ramadhan, seorang
pengacara muda berprestasi
sekaligus Tenaga Ahli komisi 3 DPR RI, yang telah menyelesaikan sidang tesisnya
dengan hasil yang sangat memuaskan pada 24 Juli 2024, Sidang ini merupakan
bagian dari program studi pascasarjana di Universitas Trisakti yang diikuti
oleh Fauzan Ramadhan. Rabu (24/7/2024).
Tesis yang berjudul “Penerapan
Hak Korban Restorative Justice Dalam Proses Penyidikan Perkara Penipuan Investasi Di
Kepolisian” ini
membahas mengenai penerapan restorative
justice dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana investasi, yang
relevan dengan kebutuhan hukum terkini dan menawarkan solusi inovatif terhadap
kebutuhan hukum akan hak-hak korban Investasi. Penelitian ini tidak hanya
menunjukkan keahlian akademis Fauzan Ramadhan, tetapi juga komitmennya untuk
memberikan kontribusi signifikan dalam dunia hukum.
Fauzan Ramadhan yang merupakan Managing Partner FRP LawFirm menyatakan, “Penelitian
pada tesis ini bukan hanya untuk kebutuhan akademik semata melainkan komitmen
saya untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional mengingat masifnya
kejahatan investasi yang merugikan korban. Oleh
karena itu dalam penelitian ini saya memformulasikan pemenuhan hak korban tindak pidana
investasi melalui mekanisme restorative justice.”
Lebih lanjut tutur
Fauzan Ramadhan “ tesis ini harapannya bisa dijadikan rujukan baik oleh korban
maupun penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan di bidang investasi, karena sampai saat ini aparat
penengak hukum dalam menyelesaikan
perkara investasi melalui mekanisme retributif dimana penyelesiannya hanya
berorientasi pada pemidanaan pelaku, hal ini mengabaikan keadilan bagi para korban.Oleh
karena itu tesis ini mencoba merubah paradigma pemidanaan tersebut dan
memfokuskan penyelesaian pada pemenuhan hak korban”
Sidang tesis ini dihadiri oleh
dewan penguji yang terdiri dari Ketua Dosen penguji, satu anggota dosen penguji dan satu dosen tamu
penguji.Presentasi yang dipaparkannya dengan
jelas dan meyakinkan. Dewan penguji memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kualitas tesis ini dan
berharap bahwa hasil penelitian ini dapat diterapkan dalam praktik hukum di
masa
kini dan mendatang.
Tesis ini tidak hanya mendapat
pujian dari dewan penguji, tetapi juga mendapat perhatian dari rekan-rekan
sejawat, keluarga, dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam karier Fauzan Ramadhan sebagai pengacara yang berkomitmen
untuk menegakkan keadilan.
Terakhir, Fauzan
Ramadhan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan
bagi masyarakat yang menjadi korban investasi dapat menjadikan tesis ini
sebagai rujukan. Karena di dalam tesis ini Fauzan memformulasikan mekanisme
penyelesaian perkara investasi secara
baik bagi para korban. (Rilis).