Iklan

Pasangan FOWUA Gagal Maju Lewat Jalur Independen

Pasangan FOWUA Gagal maju Lewat Jalur Independen

 

Nias Utara I NUSANTARATALK.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara telah melakukan rapat pleno terbuka perbaikan Verifikasi Faktual (Verfak) I pada Rabu(17/07) terhadap bakal pasangan calon jalur  perseorangan Fonaha Zega dan Nyak Pau Aceh (FOWUA) di kantor KPUD, Jalan Gowe Zalawa, Lotu dengan hasil tidak memenuhi syarat (TMS). 


Divisi Teknis KPUD Kabupaten Nias Utara Helpianus Gea mengatakan bahwa berdasarkan hasil Verfak pertama, Bapaslon FOWUA memiliki kewajiban memenuhi syarat dukungan sebanyak 3.925 dalam kurun waktu 13-17 Juli 2024. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan FOWUA hanya mampu mengumpulkan 3.900 syarat dukungan. 


"Pemenuhan syarat dukungan pada perbaikan kedua untuk Bapaslon Fowua dinyatakan tidak memenuhi syarat". Ungkap Helpi kepada awak media.


Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Bapaslon FOWUA tidak memiliki ruang waktu lagi untuk perbaikan. Sehingga pasangan tersebut, gagal maju lewat jalur perseorangan (independen). (A026).





Lebih baru Lebih lama