Maluku Utara I NUSANTARATALK.ID - Nama Windi Claudia menjadi perbincangan warga Maluku Utara karena disebut dalam sidang kasus korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) yang menjerat Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Ia bersama sejumlah perempuan lainnya disebut turut menikmati uang hasil korupsi. Windi bahkan disebut menerima uang senilai Rp2,5 miliar yang ditransfer oleh ajudan AGK, berinisial W.
Hasil penelusuran wartawan, mengungkap, Windi Claudia bukanlah perempuan yang ikut menikmati uang haram tersebut. Ia yang disebut sebagai wanita simpanan AGK ternyata, warga Kota Ternate yang tinggal di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan.
Saat ditemui di rumahnya, ia tidak menapik jika nama yang disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate beberapa waktu lalu adalah dirinya.
"Nama saya itu dipakai atau dicatut oleh G, mereka ini pakai buku rekening saya,” ungkap Windi yang didampingi suaminya.
Windi menjelaskan, pada Desember 2022, G yang merupakan istri seorang perwira polisi yang merupakan ajudan AGK itu mendatangi rumahnya dengan tujuan meminjam rekening karena keduanya saling kenal.Windi mengaku tidak memiliki rekening, G lalu memberinya uang untuk mengurus buku rekening.
"Saat itu saya tidak ada KTP juga sehingga saya diberi uang Rp1
juta oleh G untuk mengurus semuanya," ungkap Windi.
Pasca semua sudah selesai, Windi mengaku, langsung memberikan rekening dan buku tabungan serta kartu ATM ke G. Makanya, semua uang yang masuk ke rekening atas nama dirinya tidak mengetahui jelas berapa jumlahnya dan berapa kali uang masuk.
"G beralasan rekening yang digunakan untuk menerima uang dari bosnya. Jadi saya tidak tahu juga bos itu siapa. Karena pikir teman sehingga saya bantu ke G untuk membuat rekening itu," jelas Windi dengan kesal.
Ditanya pernah menikmati uang yang masuk ke rekening atas nama dirinya, Windi mengatakan tidak pernah, karena jumlah yang masuk juga tidak mengetahui.
"Jadi selama pengurusan buka rekening dan pasca membuka rekening, G memberikan saya uang Rp2 juta. Mungkin karena saya bantu ke G, sehingga memberikan uang Rp2 juta itu,"
lanjut Windi.Windi juga
mengungkap, pernah dimintai keterangan oleh KPK. Ia telah diperiksa dua kali,
baik di Mako Brimob dan di Jakarta. (Fandy).