Kota Tangerang I NUSANTARATALK.ID
- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan pengambilan sumpah
jabatan fungsional dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK formasi tahun
2023 sebanyak 1368 pegawai, sekaligus penyerahan SK kenaikan pangkat periode
April 2024 secara simbolis kepada 306 pegawai.
Kegiatan tesebut berlangsung di
Aula Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/4/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota
Tangerang, menyampaikan, Penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat kepada
para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban
dengan penuh tanggung jawab,” ujar Pj Wali Kota.
Pj, juga mengingatkan para PPPK
untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses
panjang serta perjuangan yang tidak mudah.
“Mulai dari menjadi tenaga
kontrak sampai hari ini dilantik. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan
juga masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin
menjelaskan, Kota Tangerang sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis
kinerja. Hal ini berarti bahwa tunjangan dan penghasilan para ASN akan
dikaitkan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.
“Kita akan melakukan evaluasi dua
mingguan atas capaian, hal ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan
masing-masing unitnya. Bagian mana yang masih lemah, sehingga kita bisa
meningkatkan kerjanya dengan maksimal,” jelasnya.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini,
juga menekankan pentingnya budaya kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkot
Tangerang. Ia berharap, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam
mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.
“Tingkatkan keimanan,
pengetahuan, dan terus berkontribusi pada kemajuan peradaban. Mulai dari
kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak, ibu semakin baik, tentunya
TPP-nya juga baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari 1.368
pegawai yang dilantik dengan jabatan fungsional, di antaranya
Fajar Febriansyah, Jabatan Analis
Hukum Ahli Pertama pada bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Tri Pratiwi
Oktaviati, Jabatan Guru Ahli Pertama pada UPT SMPN 1 Tangerang pada Dinas
Pendidikan. (Rilis).