Ketua BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam, May Shine Debora Panaha, Sabtu (10/2/2024) mengungkapkan hal itu. Diakui, GMKI merupakan organisasi yang terdaftar sebagai Pemantau Pemilu di Bawaslu.
Pihaknya turun untuk melakukan upaya tangkap tangan. Terutama selama masa tenang, yang akan berlangsung mulai 11 sampai 13 Februari.
"Kita akan turun untuk menangkap tangan para pelaku. Pantauan kita dilapangan, transaksi uang terjadi antara caleg dengan oknum-oknum pemilih, di semua Dapil, terutama di Sagulung dan Batuaji " kata May.
Diakui, pihaknya belum melakukan tangkap tangan dengan oknum-oknum Caleg di Batam, yang melakukan money politic. Namun, dari informasi masyarakat di daerah Sagulung, Batuaji, Sekupang dan daerah lain, transaksi itu berjalan.
"Ada yang sistem paket. Caleg DPRD Batam kolaborasi dengan Caleg DPRD Kepri, dan membayar per satu orang pemilih, hingga Rp500 ribu. Itu untuk memilih satu di kota dan satu di provinsi. Jika satu suara, dibayar Rp200 ribu," terangnya.
Untuk itu, dihimbau agar Caleg di Batam tidak melanjutkan tindakan yang melanggar hukum itu. Upaya penyuapan yang dilakukan Caleg, diingatkan harus dihentikan.
"Tinggal tiga hari lagi Pemilu. Jangan sampai karena langkah yang keliru, akhirnya batal sebagai Caleg. Sia-sia perjuangannya, hanya karena timnya tertangkap Pemantau Pemilu atau Bawaslu," himbau May.
Pada kesempatan itu, dihimbau juga agar semua Parpol dan Caleg, bekerjasama menjaga Pemilu berjalan Luber dan Jurdil. "Karena kita memiliki tanggungjawab bersama, menjaga Pemilu berjalan baik dan lancar," Tutup nya. (Bs).