Nias Utara, Nusantaratalk.Id - Kondisi SMK Negeri 2 Alasa yang berlokasi di Desa Banua Sibohou II, Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, saat ini sedang mengalami kemunduran.
Pasalnya, semenjak memasuki tahun ajaran baru di 2024 ini terlihat bahwa proses belajar mengajar di SMK Negeri 2 Alasa tidak berjalan sebagaimana biasanya.
Bagaimana tidak, siswa yang awalnya berangkat dari rumah menuju sekolah dengan tujuan untuk belajar, namun setibanya di sekolah para siswa bukan malah mendapat ilmu, melainkan datang kesekolah hanya sebatas mengisi absensi semata.
Para siswa seringkali dipulangkan kerumah masing-masing sebelum jadwal pulang akibat tidak ada aktivitas pembelajaran. Hal ini terpantau langsung oleh awak media ini pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.
Kemunduran mutu pendidikan di SMK Negeri 2 Alasa tersebut, alhasilnya menimbulkan keresahan diantara warga sekitar dan juga orang tua siswa yang merasa prihatin dengan kondisi SMK Negeri 2 Alasa yang dinilai hampir tidak dapat diselamatkan lagi.
Salah satu buktinya adalah dimana pada tahun ajaran baru saat penerimaan siswa baru pada bulan Juni 2023 mengalami penurunan jumlah siswa baru yakni hanya sekitar 70 orang siswa baru. Sementara jika dibandingkan dengan jumlah siswa baru pada tahun 2019 bisa mencapai 300 siswa lebih.
Ini salah satu bukti nyata bahwa mulai dari tahun 2021 sampai pada tahun 2023 ini dibawah kepemimpinan Iteli Lase, S.Pd sebagai Kepala Sekolah mengalami kemunduran drastis jumlah siswa baru akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di SMK Negeri 2 Alasa.
Bukan hanya masalah kualitas dan kuantitas proses belajar mengajar yang menerpa SMK Negeri 2 Alasa saat ini, justru banyak masalah lainnya yang saat ini sedang bersemayam di tubuh SMK Negeri 2 Alasa. Salah satunya terkait transparansi mengenai penggunaan dana BOS dan dana BOP di SMK Negeri 2 Alasa.
Menurut hasil penelusuran media ini didapat informasi dari beberapa Guru yang mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar di SMK Negeri 2 Alasa mengeluh dan menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS dan dana BOP di SMK Negeri 2 Alasa sangat tidak jelas peruntukannya serta sangat jauh dari nilai-nilai transparansi.
Kami sangat kecewa kepada Kepala SMK Negeri 2 Alasa, dimana hak-hak kami sebagai Guru tidak dibayarkan. Penggunaan Dana BOS dan dana BOP juga tidak kami ketahui peruntukannya kemana. Sehingga, beberapa tunjangan wali kelas, kaprodi dan banyak lagi tunjangan-tunjangan lainnya dibebankan kepada orang tua siswa melalui pengutipan uang komite sebesar Rp. 50.000 (Lima Ribu Rupiah) Per siswa, ujar beberapa Guru yang tidak ingin namanya dicantumkan dalam pemberitaan.
Hingga berita ini diturunkan pihak media ini belum mendapat konfirmasi dan tanggapan dari Iteli Lase selaku Kepala SMK Negeri 2 Alasa. (Red/Tim).