Pematang Siantar, Nusantaratalk.Id - Gabungan Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Siantar Simalungun, yakni PMII,GMKI,IMM,GEMPAR,PMK dan KOPASIS meminta Danrindam I BB yang berada di Kota Pematang Siantar untuk segera di copot dari jabatannya, karena diduga telah menyalahgunakan fungsi BMN sehingga mengganggu ketertiban dimasyarakat dengan mengadakan Pesta Miras dengan kadar Alkohol diduga melebihi 40 persen serta disinyalir menjadi tempat peredaran Narkotika Ekstasi, tepatnya di Kolam Tirta Wira Yudha "Bah Sorma" Pematang Siantar yang dimulai dari sekitar pukul 22.00 sampai pukul 03.00 pagi, hal ini disampaikan langsung oleh Kordinator GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat) Bill Fatah Nasution, (10/12/2023).
Sementara itu Khairil Mansyah Selaku Ketua PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Siantar-Simalungun mempertanyakan, pengelolan izin penyewaan BMN (Bangunan Milik Negara) yang sebagaimana di ketahui bahwa tanah itu dimiliki oleh Instansi TNI.
yang kami duga ini tidak sesuai dengan ketentuan UU NO 34 Tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia dan juga dalam pengelolaan sewa menyewa diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan No. 45 Tahun 2014 pada pasal 3 ayat 1 point a dengan jelas menyebutkan penyewaan BMN dapat mengoptimalkan tugas kemhan dan tni namun apakah menjual miras dapat mengoptimalkan tugas mereka.
Rifki Pratama Sebagai Ketua Pengurus KOPASIS (Koalisi Pemuda Siantar Simalungun) turun langsung ke masyarakat yang berada disekitaran Kolam Tirta Wira Yudha yang telah melangsungkan event tersebut, diantaranya Ahmad warga jalan kenanga dan Hasibuan warga jalan TVRI yang mengaku mendengar sampai kerumah suara musik yang keras tersebut yang mengakibatkan terganggunya istirahat malam mereka, padahal tandas rifki rumah Danrindam hanya berjarak beberapa meter saja dari Kolam tersebut, apakah mungkin Danrindam tidak mendengar suara yang begitu kencangnya tutupnya.
Sementara itu Disampaikan Sekretaris GMKI Siantar-Simalungun: "Wah Luar biasa party itu bang! Event yang belum pernah saya lihat adanya pesta miras dan ekstasi ini terjadi di lokasi kolam renang tirta wira yudha 'Bah Sorma' yang dimana daerah tersebut ialah daerah militer kawasan Rindam dipinggir jalan lintas yang amat sangat terbuka sehingga terlihat oleh masyarakat setempat."
ucap Andry Napitupulu yang terlihat sangat marah dilanjut Andry Napitupulu: "Dengan tegas saya meminta kepada pihak yang berwajib agar menindak tegas oknum yang melaksanakan kegiatan tersebut, ini Kota Siantar bukan untuk dirusak dengan pesta-pesta miras seperti itu. Jika ini tidak ditindak, maka kemudian hari kegiatan seperti itu bakalan terjadi kembali.
Seharusnya tempat itu, digunakan untuk Olahraga Berenang bukan untuk pesta miras, apalagi itu kawasan militer, jangan dirusak dengan event seperti itu, citra tentara dimana? Pihak Kepolisian Kok diam? Pemerintah Kota Siantar dimana?. Dalam waktu terdekat kita akan sampaikan surat ke pemerintah kota bahkan ke tingkat pemerintah pusat agar kita berharap jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti itu." Ucap Andry Napitupulu selaku Sekertaris Cabang GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia)
Mengakhiri Ketua PC IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Pematang Siantar Terpilih Muhammad Riski Mengatakan PC IMM kota Pematangsiantar sangat menyayangkan atas terlaksananya acara NEVER ENDING SUMMER POOL PARTY yang di laksanakan pada tanggal 09 desember 2023 di salah satu tempat yang mana tempat tersebut di bawah naungan TNI AD.
Yang mana seharusnya TNI membantu kepolisan dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur dalam UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada BAB 4 yang membahas tentang peran, tugas dan fungsi TNI bagian ketiga pasal 7 ayat 2 tetapi di sini malah memfasilitasi tempat hiburan yang mana acara tersebut dapat menciptakan keributan.
Dan pada acara tersebut ada musik keras, DJ, kemudian ada pakaian minim, yang mana hal tersebut dapat merusak moral generasi muda mudi kota Pematangsiantar dan sinyalir di dalam acara event tersebut Di duga adanya pesta minuman keras dan peredaran narkotika. Sebagaimana yang kita ketahui miras dan narkotika dapat membahayakan jiwa raga dan akal, dan dapat merusak generasi bangsa muda mudi di kota pematang siantar.
Dan kami menanyakan kepada pihak penanggung jawab acara tersebut perihal izin tentang acara tersebut apakah sudah mendapatkan izin dari pemda dan kepolisian setempat.
Sebagai penutup ujar riski bahwa ia akan terus berkordinasi dengan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang merasa terganggu dengan event seperti ini, ia bersama rekan-rekan lainnya akan terus berkonsolidasi jika tidak adanya jawaban resmi dari Danrindam, ia berencana melakukan Aksi Turun jalan mempertanyakan tupoksi TNI dan Fungsi BMN tersebut Tutupnya.