Iklan

GMNI Apresiasi Polisi Periksa Pejabat Pemprov Terkait Demontrasi Rempang Eco-City

 

GMNI Apresiasi Polisi Periksa Pejabat Pemprov Terkait Demontrasi Rempang Eco-city


Batam, Nusantaratalk.Id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengapresiasi Polresta Barelang yang hingga saat ini terus mengusut kasus demo ricuh di BP Batam tanggal 11 September lalu.

Apalagi menurut Ketua Cabang GMNI Kota Batam Diki Candra, hari ini, Senin 28 November ada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepri di Mapolresta Barelang.

"Kami sangat apresiasi langkah Polresta Barelang untuk usut tuntas kasus demo ricuh tersebut. Termasuk aktor-aktor intelektualnya adanya dugaan mobilisasi aksi demontrasi yang berujung ricuh menimbulkan efek negatif terhadap keamanan, kenyamanan investasi di Batam," ujar Diki.

Lanjut diki ketua GMNI batam, dalam pengembangan tahap awal PSN Rempang Eco City, sudah menghebohkan sejagat raya, tapi jika memang gerakan masyarakat  di tunggangi oknum setara pejabat Pemprov kepri ini sudah mencederai nilai-nilai kemanusiaan hanya untuk kepentingan pribadi apalagi sekarang sudah mulai nuansa politik. 

Ia juga apresiasi sikap Polresta Barelang yang ikut memberikan lampu hijau untuk memeriksa sejumlah pejabat teras di Pemprov Kepri menyusul adanya pengakuan sejumlah masyarakat terutama curhat istri dari salah satu tersangka yang masih ditahan polisi bahwa suami dan rekan-rekannya didanai oleh oknum pemprov Kepri untuk berunjuk rasa di Batam.

"Biar tidak bias dan jadi bola liar tanpa kepastian maka ada tidaknya keterlibatan oknum pemprov Kepri itu diungkap ke publik," ujar Diki.

GMNI komitmen mengkawal mendukung APH untuk memproses hukum berjalan sebagaimana mestinya untuk mengungkap tabir dari aksi demo yang berujung anarki di depan kantor BP Batam beberapa waktu lalu karena masyarakat yang dikorbankan, dimanfaatkan oleh oknum-oknum dan benturan kepolisian yang jatuh korban luka tidak terhindarkan, ini harus di bertanggung jawab, ujar diki. 

"Siapapun yang terlibat termasuk pejabat pemprov Kepri harus diproses secara hukum. Kami akan terus memantau penyelesaian kasus ini," ujarnya.

GMNI Batam kata Diki juga mengapresiasi keluarga tersangka yang berani bersuara menyampaikan isi hatinya ke publik bahwa anggota keluarga mereka didanai untuk berunjukrasa di Kota Batam terkait PSN Rempang Eco City tanggal 11 September lalu. (Binsar).

Lebih baru Lebih lama