Batam, Nusantaratalk.Id - Terlihat adanya sekelompok mahasiswa yang merupakan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Kota Batam menyambangi Kantor DPRD Kota Batam untuk menjumpai Ketua DPRD Kota Batam dan Anggota Badan Kehormatan dalam menyampaikan sikap terkait pelanggaran kode etik salah satu anggota dewan. (Batam, 28 November 2023).
Mayshine Debora Panaha, selaku Ketua GMKI Kota Batam menyampaikan bahwa mereka ingin memberikan pandangan kajian terhadap diduga adanya pelanggan kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kota Batam belakangan ini.
"Ingin kami sampaikan hasil kajian kami terkait adanya anggota dewan diduga melakukan pelanggan kode etik kerja sebagai wakil rakyat" Ucap Mayshine.
Adapun point-point tuntutan GMKI ialah menuntut Ketua DPRD Kota Batam dan BK untuk menindak tegas oknum tersebut.
"Anggota DPRD Kota Batam yang dengan sengaja bermain game dengan ponsel dalam upacara nasional saat pembukaan Rapat Paripurna tersebut telah menciderai maka dari sidang tersebut. Ini bentuk tidak tertib dan disiplin sebagai wakil rakyat" Ujar Ketua GMKI Batam itu.
" Sehingga, kami menuntut lebih awal kepada Ketua DPRD Kota Batam untuk memberikan peringatan tegas serta perlunya melakukan evaluasi internal, agar tidak lagi adanya pertontonkan dimasyarakat yang memalukan dan melemahkan integritas lembaga legislatif. " Lanjutnya.
" Disini kami juga mendesak Lembaga Badan Kehormatan DPRD Kota Batam untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut, apalagi jika memenuhi unsur pelanggaran, harap diberhentikan sementara. Agar beliau memiliki ruang dan waktu untuk merenungi dirinya. " Ujar pimpinan GMKI tersebut.
GMKI Batam juga meminta kepada Bapak Sahrul Anggota DPRD Kota Batam tersebut yang terduga agar menunjukkan ke publik permainan yang ia mainkan saat pelaksanaan pembukaan rapat paripurna tersebut.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat, kepada Bapak Sahrul sampaikan ke Publik bentuk permainan yang dimainkan. Jangan tipu-tipu rakyat, Jangan-jangan itu memang permainan slot" Tanyanya dalam wawancara.
Namun sangat disayangkan, bahwa kunjungan mereka tidak dapat menjumpai Ketua DPRD Kota Batam dan Anggota BK dengan alasan yang mereka dapat dari Staff Kantor BK, bahwa anggota dewan tersebut sedang melakukan pemasangan spanduk kampanye.
"Kami sangat menyayangkan bahwa yang wakil rakyat kita tidak dapat menemui kami, alasannya kata staff mereka, bahwa mereka sedang melakukan pemasangan spanduk kampanye. Sehingga ini menghilangkan fungsi mereka sebagai wakil rakyat yang sedang aktif. Atau apakah mereka telah bersengkokol untuk tidak menggubris jika ada kelompok yang menggugat kasus ini?" Tutup Mayshine Panaha, Ketua GMKI Kota Batam Masa Bakti 203-2025 tersebut. (Rilis/Red).