Makassar, Nusantaratalk.Id - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) melalui Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara (Korwil Sulselbara), Restu Tangaka, mengajak semua pihak terkait untuk berdialog dan mencari solusi yang memadai untuk permasalahan penolakan pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare. Senin, (9/10/2023).
Penolakan terhadap pendirian Sekolah
Kristen Gamaliel didasarkan pada alasan yang terkait dengan lokasi yang dekat
dengan permukiman mayoritas muslim di Kecamatan Soreang, Parepare. Selain itu,
terdapat ketidakpastian terkait izin pendirian sekolah tersebut.
Korwil GMKI Sulselbara, Restu Tangaka
menyayangkan penolakan tersebut. Menurutnya, penolakan tersebut tidak sejalan
dengan semangat kerukunan dan keberagaman yang telah lama menjadi ciri khas
Parepare.
"Penolakan terhadap Sekolah Kristen
Gamaliel bisa merusak citra kota yang selama ini dikenal sebagai kota
toleran," kata Restu Tangaka dalam keterangan tertulisnya.
Korwil GMKI Sulselbara itu mengingatkan
bahwa pendirian Sekolah Kristen Gamaliel adalah hak yang dilindungi oleh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah daerah dan
semua pemangku kepentingan diharapkan untuk memastikan penghormatan terhadap
hak-hak warga negara.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk
tokoh agama dan masyarakat Parepare, untuk berdialog dan mencari solusi yang
memadai untuk permasalahan ini," kata Restu Tangaka.
"Melalui dialog terbuka dan
pemahaman bersama, kami yakin dapat mencapai kesepakatan yang adil bagi semua
pihak," imbuhnya.
Restu juga telah meminta GMKI Cabang
Parepare untuk mendampingi Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel dalam perundingan
dengan pemerintah daerah, sehingga pertemuan ini dapat berjalan lancar dan
aman.
"Kami memahami bahwa situasi masih panas akibat penolakan ini, namun kami mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi atau terjebak dalam konflik yang belum diselesaikan," tutup Restu Tangaka. (Red)