Halmahera Barat, Nusantaratalk.Id - Suku Sahu Jio Talai Padusua Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat Barat menggelar ritual makan-makan adat yang bertempat di Rumah Adat Suku Sahu yang disebut Sasadu atau Sabua (04/10/2023).
Ritual makan-makan adat atau yang
dalam Bahasa Sahu disebut Orom Sasadu merupakan sebuah ritual yang merupakan
bentuk pengucapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen dari kebun. Suku Sahu
dikenal sebagai etnis pembudidaya padi ladang di masa lalu dan masih diteruskan
hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan awak media,
antusias masyarakat cukup tinggi termasuk yang bukan beretnis Suku Sahu tanpa
tanpa terkecuali anak-anak yang turut menggunakan busana adat Suku Sahu.
Pada ritual adat tersebut, turut
dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Barat, Bapak Djufri Muhamad yang dalam
sambutannya mengapresiasi pelaksanaan ritual adat tersebut.
"Orom Sasadu adalah warisan
budaya yang ditinggalkan oleh leluhur kita dan kita memiliki kewajiban untuk
melestarikannya dan memastikan tetap diteruskan kepada anak-anak generasi muda
kedepannya"
Sambutan lainnya juga disampaikan
oleh Ketua Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua, Bapak Robinson Missy yang
sekaligus Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat.
"Warisan Budidaya Suku Sahu yang
saat ini telah terdaftar yaitu sebanyak 9 yang tergolong dalam warisan budaya
tak benda, satu diantaranya antaranya adalah "Moloar" yaitu hukum
yang mengatur secara khusus hal-hal mengenai perkawinan dan permasalahan rumah
tangga"
Hal tersebut disampaikan dengan
maksud untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa apabila terdapat masalah yang
terjadi dalam masyarakat, tidak semerta-merta langsung di bawa ke ranah hukum
yang diatur oleh Negara, akan tetapi memberikan kewenangan untuk diselesaikan
terlebih dahulu oleh Kelembagaan Adat Suku Sahu di desa masing-masing. (