Nusantaratalk.Id,
Yapen - Dalam rangka meningkatkan pengawasan pemilu tentunya melibatkan
berbagai stakeholder dengan harapan terciptanya Pemilu yang aman, lancar dan
sukses diseluruh wilayah Indonesia pada Pemilihan umum 2024 mendatang yang
dilakukan kepada semua pihak demi memilih calon pemimpin yang mumpuni sesuai
harapan.
Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Komisi II DPR RI kali ini mengunjungi
Kabupaten Kepulauan Yapen dengan melibatkan berbagai pihak strategis guna
melakukan Sosialisasi Pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang
dilakukan di gedung Silas Papare Serui, Kamis (12/10/23).
Anggota Komisi
II DPR RI Komarudin Watubun yang didampingi Tenaga Ahli Komisi II DPR RI
Baharudin Farawowan, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Hardian Tuasamu, Ketua Bawaslu
Provinsi Papua Hardin Halidin, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Haritje
Latuihamallo, Staf Bawaslu RI Raid M. Kossah dan Kelfin Boseren tampak semangat
hadir di Yapen.
Komarudin
Watubun dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pemilu itu ditentukan oleh
berapa besar partisipasi rakyat, karena yang punya pesta itu rakyat, dan
konsolidasinya melalui partai politik, “sosialisasi penting dilakukan agar para
penyelenggara mengerti aturan-aturan mainnya”.
Politisi senior
PDIP Komarudin dalam sambutan pembukaanya mengingatkan bahwa Pemilu adalah
pesta rakyat, pesta partai politik. Kalau tidak ada partai politik dan rakyat
maka pemilu tidak mungkin ada, Dirinya berharap semua harus memahami hal ini.
“Penyelenggara
harus berdiri tegak lurus sehingga harus buat aturan. Itulah kenapa kita
sosialisasi terus menerus kepada masyarakat,” ujar Politisi yang tampak
visioner ini. Komarudin berharap dengan sosialisasi ini, Kabupaten Kepulauan
Yapen dapat mewujudkan demokrasi Pemilu terutama pada perhelatan Pemilu 2024
nanti.
Selain berbicara
tentang kesiapan dan peranan Komisi II DPR RI yang bermitra langsung dengan
Bawaslu dan KPU RI, dijelaskan bahwa untuk Pemilu di Papua memiliki perhatian
tersendiri karena adanya perintah UU Nomor 02 tahun 2021 tentang Otsus Papua
yang mengatur kekhususan anggota DPR Kabupaten Kota di Papua.
Dijelaskan
politisi senior Komarudin bahwa kehadiran sebagai anggota Komisi II DPR RI dan
Bawaslu ke Yapen ini karena sebagai mitra kerja dimana adanya program
Sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan tentang Pemilu.
Menurutnya
kehadiran ada dua agenda yang dilakukan yaitu terkait Sosialisasi pengawasan
tentang Pemilu 2024 dengan dua tahap pemilihan Pemilu Legislatif dan Pemilukada
yang sedikit agar rumit karena padatnya jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu itu
sendiri.
Hal lain yang
menjadi konsentrasi, dikatakan Komarudin adalah terkait implementasi UU Otsus
Nomor 02 tahun 2021 tentang kursi pengangkatan DPRD Kabupaten Kota.
Sosialisasi
pengawasan Pemilu ini disambut Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus
Mambay, Anggota DPRD antara lain Fridolin Warkawani, Jasten Simanjuntak, Eko
Susilo, Roy Palunga, Yosafat Mesak Koibur serta didampingi Anggota Bawaslu
Kabupaten Kepulauan Yapen Herold Max Jandeday dan Salmon Robaha.
Giat sosialisasi
ini melibatkan perwakilan berbagai pihak sebagai peserta diantaranya Siswa,
siswi sebagai calon Pemilih pemula, Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Ormas dan Organisasi Kepemudaan, organisasi Wanita dari berbagai Denominasi
Gereja, Media masa, Komunitas dan para staf dilingkungan Bawaslu Yapen. (Red).