Jakarta, nusantaratalk.online- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyampaikan tanggapannya atas pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada tanggal 4 September 2023
Ranto Pasaribu, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI, mengatakan bahwa usulan Kepala BNPT RI tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan mengancam kebebasan beragama. Jakarta, (7/9/2023).
Menurut Ranto, usulan tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang tidak percaya kepada masyarakat untuk mengatur diri sendiri.
"Kami khawatir usulan ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan intervensi negara ke privasi agama-agama," kata Ranto. "Hal ini dapat mengancam kebebasan beragama dan berpendapat di Indonesia."
Ranto menambahkan bahwa pemerintah seharusnya fokus untuk mengatasi akar masalah radikalisme, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi. Pemerintah juga harus meningkatkan pendidikan masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan beragama, serta pentingnya menjaga kebebasan beragama.
"Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada kontrol, tetapi juga pada upaya untuk membangun masyarakat yang lebih demokratis dan efektif dalam mengatasi masalah radikalisme di Indonesia," ujar Ranto. (Kornelius)