Siantar, Nusantaratalk.Id- Fawer Sihite, Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), mengeluarkan pernyataan tegas yang mengguncang dunia kepolisian dan masyarakat Kota Siantar. Selasa, (12/09/2023).
Dalam pernyataannya, Fawer Sihite meminta agar Kapolres Siantar segera dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal dan tidak mampu memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela di kota ini. Pernyataan tersebut muncul seiring dengan berita tentang beredarnya narkoba yang semakin leluasa oleh seorang bandar narkoba berinisial UH di Kota Siantar.
Kondisi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kota Siantar telah menciptakan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat. Bandar narkoba yang diketahui dengan inisial UH telah menjadi sosok yang meresahkan, dengan narkoba yang dengan mudahnya beredar di sejumlah wilayah kota ini. Fawer Sihite dan ILAJ, sebagai lembaga pengawas dan advokasi hukum, menganggap bahwa langkah-langkah yang ditempuh oleh Kapolres Siantar tidak cukup efektif untuk mengatasi permasalahan narkoba ini.
Fawer Sihite menyatakan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan yang lebih tegas dan komprehensif, serta keberanian dalam menghadapi jaringan narkoba yang semakin canggih dan berbahaya. Dia menegaskan bahwa Kapolres Siantar saat ini tidak lagi mewakili citra seorang pemimpin kepolisian yang tegas dan berani yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan narkoba oleh karena itu layak di copot dan di periksa oleh Propam Polri.
Selain pernyataan Fawer Sihite, situasi narkoba di Sumatera Utara juga telah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam Bukit Barisan baru-baru ini dipanggil oleh Presiden untuk membahas langkah-langkah konkret dalam memerangi narkoba di wilayah ini. Ini mencerminkan tingkat seriusnya masalah narkoba di Sumatera Utara dan urgensi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif.
Namun Ketua ILAJ menduga Kapolda belum berani menangkap bandar narkoba UH, yang telah sampaikan ILAJ dalam beberapa kali rilis beritanya, karena sampai sekarang masih bebas mengedarkan Narkoba di Kota Siantar dan sekitarnya. Bahkan ketua ILAJ menyindir dengan mengatakan, emang Kapolda berani tangkap UH Bandar Narkoba? Sindirnya ketika ditanyai oleh wartawan.
Tantangan ini menciptakan tuntutan tinggi terhadap kepolisian dan aparat keamanan di wilayah ini untuk bersatu dan bertindak dengan cepat. Masyarakat Siantar berharap agar kapolres yang baru nantinya akan memiliki keberanian dan komitmen untuk memberantas narkoba secara tuntas.
Dalam situasi yang semakin genting ini, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat. Kerjasama yang erat antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk memastikan Kota Siantar dan Sumatera Utara bebas dari peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda. (Andry)