Iklan

GMKI Biak Minta KPU RI Serius Menangani Dugaan Suap Oknum Timsel KPU Provinsi Papua

 

GMKI Biak Minta KPU RI Serius Menangani Dugaan Suap Oknum Timsel Kpu Provinsi Papua


Papua, Nusantaratalk.Id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Biak Minta KPU RI Serius menangani dugaan suap oknum Timsel KPU Provinsi Papua Tahun 2023 dan beberapa kasus lain yang telah dilaporkan.

Ketua GMKI Cabang Biak, Imanuel Runaweri kepada Wartawan Nusantaratalk.Id, Minggu, (17/09/2023), Mengungkapkan sudah tiga minggu lamanya kasus dugaan suap yang dilakukan oleh oknum Timsel KPU Provinsi Papua telah dilaporkan salah satu calon peserta dan diikuti oleh beberapa laporan kasus lain oleh calon anggota KPU Kabupaten yang tidak lolos pada tahapan 10 besar.


Kami mempertanyakan perkembangan kasus Timsel KPU Provinsi Papua yang telah dilaporkan. Hasil timsel KPU Provinsi Papua di tetapkan 31 Agustus 2023, dua hari setelah itu ada peserta calon anggota KPU membuat laporan mengenai oknum timsel yang minta ongkos untuk diloloskan dan juga beberapa kasus lain yang mempertanyakan profesionalitas timsel dalam melakukan penelitian administrasi hingga proses klarifikasi pada tahapan wawancara, sampai saat ini belum ada kejelasan perkembangan kasus ini” ungkap Imanuel.


Menurut Imanuel, hingga saat ini kasus dugaan suap oknum timsel KPU Provinsi Papua dan beberapa kasus administrasi yang telah dilaporkan belum ada penjelasan secara aktual oleh pihak KPU RI. Menurut dia hal tersebut akan mempengaruhi kinerja anggota KPU yang lolos menjadi komisioner di Kabupaten/Kota sebagai Pioner dalam lembaga penyelenggara pesta demokrasi yang mengedepankan Profesionalitas dan Integritas.


“KPU itu lembaga profesional dan berintegritas, kami percaya itu, sehingga dalam pelaksanaan seleksi yang telah dilakukan oleh timsel KPU Provinsi Papua wajib mengedepankan asas, prinsip dan tujuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, hal ini dinilai sangat penting sehingga semua proses dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku, kalau hasil seleksi yang dilakukan oleh timsel KPU Provinsi Papua tidak sesuai asas, prinsip dan tujuan atau sesuai mekanisme yang berlaku maka yang ditetapkan oleh KPU RI pun akan terkesan tidak maksimal sehingga outputnya juga tidak berkualitas dan sangat berdampak pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang sementara berjalan dengan tahapan yang beririsan, selain itu kualitas kerja timsel patut dievaluasi kembali oleh KPU RI sehingga tidak berdampak pada proses demokrasi sebagaimana yang kita harapkan” kata Imanuel.


Imanuel menambahkan, KPU RI harus lebih tegas, cermat dan rasional dalam menetapkan hasil keputusan yang diserahkan dari Timsel KPU Provinsi Papua dan juga laporan ini telah di sampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).


“Dengan kasus ini kami menilai mencoreng nama lembaga KPU, kami minta KPU RI dan DKPP agar menindaklanjuti laporan dugaan kasus suap tersebut sekaligus melakukan penyelidikkan dan penelitian secara cermat  terhadap dokumen Calon Anggota KPU yang telah diserahkan oleh timsel KPU Kabupaten Provinsi Papua, dan bertindak tegas, serta wajib memberikan sangksi kepada timsel dan mengulangi proses seleksi dari tahapan kesehatan dan wawancara atau fit dan propert test diberlakukan pada tahapan 20 besar sebagaimana kasus seleksi KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu” tutupnya. (Jovan Yoga Fabanyo)

Lebih baru Lebih lama