Mayshine Debora Panaha, selaku Ketua Cabang Terpilih BPC GMKI Cabang Batam periode 2023-2025 menyampaikan sikap terkait persoalan yang sempat ricuh dan menyisahkan luka di hati masyarakat.
Adapun beberapa hal sikap tegasnya ialah, sebagai berikut;
1. Disini kami meminta dengan tegas kepada kapolda kepri untuk menindak lanjutin setiap aparat yang melakukan represifitas pada masyarakat rempang dan galang, mengacu pada
Tugas pokok Kepolisian menurut Pasal 13: Tugas Pokok Kepolisian Negara Rrepublik Indonesia dalam UU No.2 tahun 2002 adalah; 1)Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 2)Menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari tugas pokok inilah saya juga meminta kepada kapolda untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rempang-galang sampai pada tahap relokasi selesai. Untuk itu kami meminta agar Kapolda Kepri menciptakan kondisi yang aman dalam proses-proses yang akan di laksanakan.
2. Meminta kepada Bapak H. Muhammad Rudi selaku Walikota Batam, untuk menunjukkan perhatiannya kepada masyarakat terdampak dalam memberikan perlindungan hak yang merupakan tugasnya kepada masyarakat.
Sebagaimana Perda Kota Batam No 1 Tahun 2024, yang mengatur tugas Walikota Batam yang menjamin perlindungan hak masyarakat. Jika tidak mampu karna walikota juga merupakan Kepala BP Batam, maka kami berharap Walikota perlu mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Walikota.
3. Meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk hadir dalam penyelesaian ini, dengan turun ke Kota Batam untuk melihat langsung titik persoalan dan aspirasi masyarakat.
Menurut kami, persoalan ini dapat terselesaikan dengan hadirnya campur tangan dari Pemerintah Pusat, dikarenakan ini adalah Proyek Nasional. Dan harapan kami, Presiden RI memberikan dukungan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak kericuhan kemarin.
4. Meminta kepada Presiden RI, untuk juga memberikan bantuan dengan membentuk tim pendampingan pemulihan Psikologi kepada anak-anak dan Perempuan dampak bentrok dengan aparat gabungan kemarin.
5. Mengingatkan kembali kepada Kapolresta Barelang yang merupakan pimpinan pengamanan relokasi untuk mengedepankan nilai-nilai humanis kepada masyarakat dan membangun musyawarah yang lebih harmonis. Serta meminta agar dilepaskan nya masyarakat yang di tangkap saat bentrok kemarin.
6. Meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas ketertiban serta tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dan kita selesai kan persoalan dengan yang lebih bermartabat.
Demikianlah sikap kami, untuk dapat diperhatikan sebagaimana peranan kita bersama untuk terus membangun kedaulatan dan persatuan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. (Red)